SDF

Ir. SARAH LERY MBOEIK - ANGGOTA DPD RI ASAL NTT - KOMITE 4, PANITIA PERANCANG UNDANG UNDANG(PPUU), PANITIA AKUNTABILITAS PUBLIK DPD RI TIMEX | POS KUPANG | KURSOR | NTT ON LINE | MEDIA INDONESIA | SUARA PEMBARUAN | KOMPAS | KORAN SINDO | BOLA | METRO TV | TV ON LINE | HUMOR
Sarah Lery Mboeik Translate
Arabic Korean Japanese Chinese Simplified Russian Portuguese
English French German Spain Italian Dutch
widgeo.net

Senin, 10 Juni 2013

SAMBUTAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN RI PADA RAPAT KERJA DENGAN KOMITE IV DPD RI






SAMBUTAN
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN RI
PADA RAPAT KERJA DENGAN
KOMITE IV DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD)-RI
5 JUNI 2013


Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah-RI yang kami hormati,Yang kami hormati, Saudara Menteri Pertanian RI,

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua.

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah mencurahkan Rahmat dan Karunia-Nya kepada kita semua, sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI. Pada kesempatan ini kami menyampaikan banyak terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan serta kerja sama yang telah berjalan dengan baik selama ini.

Semoga kerja sama tersebut dapat terus berlanjut dan akan lebih baik lagi, sehingga harapan kita semua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan melalui pengembangan dan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan dapat terwujud, serta dapat memberikan kontribusi pada pembangunan nasional.


Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah-RI serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,

Sesuai agenda, pada Rapat Kerja hari ini, perkenankanlan kami akan menyampaikan beberapa hal yakni :
1.    Pokok-Pokok APBN-P 2013
2.    Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun 2014
 
Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah-RI serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,

Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 8 Mei 2013, dalam rangka Pengendalian Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Percepatan RAPBNP TA 2013, dimana salah satu langkah pengamanan pelaksanaan APBN Tahun 2013 adalah Kebijakan Penghematan dan Pengendalian Belanja K/L Tahun 2013 dengan melakukan pemotongan pagu anggaran belanja (K/L) Tahun 2013.

 
Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah-RI serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,

Penghematan dan pengendalian belanja K/L tahun 2013 dilakukan atas dasar adanya perkembangan yang signifikan pada berbagai indikator ekonomi makro yang menjauh dari asumsi yang ditetapkan dalam APBN 2013, sehingga diperlukan langkah-langkah pengamanan APBN 2013, antara lain dengan:
      Pengendalian Subsidi BBM
      Penghematan dan Pengendalian Belanja K/L
      Percepatan dan perluasan Program Perlindungan Sosial
      Pelebaran Defisit APBN 2013

Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-339/MK.02/2013 tanggal 14 Mei 2013 perihal Kebijakan Penghematan dan Pengendalian Belanja Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2013 maka pemotongan belanja Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk sharing the burden sebesar Rp 479,11 miliar (6,89% dari pagu anggaran total atau 8,92% dari pagu rupiah murni diluar belanja operasional dan belanja pendidikan),dengan tetap mengupayakan terpenuhinya kebutuhan anggaran dalam rangka pencapaian outcome/output dari program/kegiatan prioritas nasional. Adapun teknis pelaksanaan pemotongan dilakukan dengan pemblokiran anggaran oleh masing-masing K/L (self blocking).
 Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-339/MK.02/2013 tanggal 14 Mei 2013 perihal Kebijakan Penghematan dan Pengendalian Belanja Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2013 maka pemotongan belanja Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk sharing the burden sebesar Rp.479,11 Miliar, sehingga pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan dari Rp.7,077 Triliun setelah pemotongan menjadi Rp.6,598 Triliun.

Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah-RI serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,

Adapun rincian rencana pemotongan anggaran tahun 2013 per Unit Kerja Eselon I, dapat kami uraikan sebagai berikut:

1.   Sekretariat Jenderal rencana pemotongan sebesar Rp.42,356 Miliar dengan uraian kegiatan yang dipotong meliputi efisiensi belanja modal lainnya/aplikasi, kajian/jasa konsultan, kegiatan dekonsentrasi, belanja barang non operasional, output cadangan dan sisa-sisa kontrak.

2.   Inspektorat Jenderal rencana pemotongan sebesar Rp.4,554 Miliar dengan uraian kegiatan yang dipotong meliputi belanja perjalanan dinas, dan efisiensi belanja barang non operasional lainnya.
 
Selanjutnya Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap rencana pemotongan sebesar Rp.145,594 Miliar dengan uraian kegiatan meliputi:
·        Direktorat Sumber Daya Ikan rencana pemotongan sebesar Rp.3,58 miliar meliputi pengurangan belanja barang non operasional;
·        Direktorat Pelabuhan Perikanan rencana pemotongan sebesar Rp.84,44 miliar meliputi :
ü Pengurangan volume pembangunan PPI dari dana TP Provinsi dan TP Kab/Kota di 24 lokasi yaitu Air Napal, Kota Agung, Tasik Agung, Larangan, Morodemak, Sungai Kakap, Sukadana, Kuala, Teluk. Suak, Selakau, Teluk. Awang, Balambang, Takalar, Lero, PUD Danau Mawang, Bulukumba, Kolaka, Inengo, Pontap, Muncar, Tamperan, Sadeng, Glagah, Logending.
ü Pengurangan volume pembangunan sarana air bersih dan pembangunan dermaga apung.
ü Efisiensi belanja barang non operasional.
·        Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan rencana pemotongan sebesar Rp.50,24 miliar berupa:
ü Pengurangan volume pembangunan kapal > 30 GT sebanyak 31 unit dari dana Tugas Pembantuan Provinsi meliputi Provinsi Jambi, Bangka Belitung, Banten, DKI, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara.
ü Pengurangan volume kegiatan laminasi kapal dan pengadaan sarana penanganan ikan.
ü Efisiensi belanja barang non operasional.

·        Pada Direktorat Pelayanan Usaha Penangkapan Ikan rencana pemotongan sebesar Rp.746 Juta berupa efisiensi belanja non operasional.
·        Pada Direktorat Pengembangan Usaha Penangkapan Ikan rencana pemotongan sebesar Rp.5,1 Miliar berupa efisiensi belanja non operasional.
·        Pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap rencana pemotongan sebesar Rp.1,49 Miliar berupa efisiensi belanja non operasional.


Selanjutnya rencana pemotongan anggaran pada Ditjen. Perikanan Budidaya sebesar Rp.114,112 miliar meliputi kegiatan-kegiatan antara lain sebagai berikut:
·        Pada Direktorat Perbenihan rencana pemotongan sebesar Rp.502,8 juta berupa pengurangan volume bantuan sarana perbenihan kepada masyarakat, bantuan paket kebun bibit rumput laut, pengurangan kegiatan evaluasi kinerja dan pengurangan kegiatan pengumpulan dan up-dating data perbenihan.
·        Pada Direktorat Produksi rencana pemotongan sebesar Rp.600,8 juta berupa pengurangan volume kegiatan revitalisasi kolam ikan, forum budidaya air laut/payau, pengembangan data statistik, pengawasan pengadaan dan peredaran pakan.
·        Pada Direktorat Prasarana dan Sarana rencana pemotongan sebesar Rp.102 miliar berupa pengurangan kegiatan rehabiltiasi dan penataan tambak udang.
·        Pada Direktorat Kesehatan Ikan dan Lingkungan rencana pemotongan sebesar Rp.600 juta meliputi pengurangan volume probiotik, benih ikan dan bahan uji.
·        Pada Direktorat Usaha Budidaya rencana pemotongan sebesar Rp.10 miliar meliputi kegiatan model pengembangan usaha perikanan budidaya berbasis kelompok masyarakat, honor pokja PUMP.
·        Pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya rencana pemotongan sebesar Rp.400 juta berupa efisiensi perjalanan dinas.
 
Rencana pemotongan anggaran pada Ditjen. Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp.13,539 Miliar meliputi kegiatan-kegiatan antara lain sebagai berikut:
·        Pada Direktorat Kapal Pengawas rencana pemotongan sebesar Rp.10 Miliar berupa pengurangan volume longrange camera.
·        Pada Direktorat Pemantauan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dan Pengembangan Infrastruktur Pengawasan rencana pemotongan sebesar Rp.1,76 Miliar berupa optimalisasi hasil lelang dan peralatan mini lab.
·        Pada Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan rencana pemotongan sebesar Rp.200 Juta berupa pengurangan pada sewa transportasi darat dan efisiensi belanja barang non operasional lainnya.
·        Pada Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan rencana pemotongan sebesar Rp.200 Juta berupa efisiensi perjalanan dinas.
·        Pada Direktorat Penanganan Pelanggaran rencana pemotongan sebesar Rp.162 Juta berupa optimalisasi biaya pemberkasan perkara.
·        Pada Sekretariat Direktorat Jenderal PSDKP rencana pemotongan sebesar Rp.100 Juta meliputi efisiensi belanja barang non operasional lainnya.
·        Pada Satker UPT rencana pemotongan sebesar Rp.1,1 Miliar meliputi optimalisasi pengadaan barang/jasa, pembangunan kantor Pos Wakatobi, pembangunan satker Banyuwangi, pengadaan lahan Pos Tuhelu.

Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah-RI serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,

Rencana pemotongan anggaran pada Ditjen. Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan sebesar Rp.61,07 Miliar meliputi kegiatan-kegiatan antara lain sebagai berikut:

·        Pada Direktorat Pengolahan Hasil rencana pemotongan sebesar Rp.19,8 Miliar berupa volume pembangunan pabrik es di PPS Kendari dan Morotai, pengadaan peralatan kemasan di 2 lokasi, pembangunan Cold Storage Brondong dan Banggai Kepulauan.
·        Pada Direktorat Pengembangan Produk Non Konsumsi rencana pemotongan sebesar Rp.8,36 Miliar berupa pengurangan volume pengadaan sarana, peralatan dan mesin untuk  pengembangan industrilisasi berbasis produk perikanan non konsumsi di wilayah MP3EI.
·        Pada Direktorat Usaha dan Investasi rencana pemotongan sebesar Rp.8,95 Miliar berupa pengurangan volume pengembangan usaha pengolahan dan pemasaran berbasis kelompok masyarakat, dan peningkatan kompetensi masyarakat penerima bantuan.
·        Pada Direktorat Pemasaran Luar Negeri rencana pemotongan sebesar Rp.1 Miliar berupa pengurangan kajian dan jasa konsultansi.
·        Pada Direktorat Pemasaran Luar Negeri rencana pemotongan sebesar Rp.3,18 Miliar berupa pengurangan volume pengadaan sarana pemasaran (Mobil ATI, SPG berpendingin roda 4/6/10, dan kios).
·        Pada Sekretaris Direktorat Jenderal P2HP pemotongan rencana sebesar Rp.4,93 Miliar berupa pengurangan volume studi industrialisasi dan efisiensi belanja barang non operasional lainnya.
·        Pada UPT Balai Besar Pengembangan dan Pengendalian Hasil Perikanan pemotongan rencana sebesar Rp.10 Miliar berupa pengurangan volume kendaraan bina mutu, rehabilitasi gedung pengolahan dan pembangunan cold storage.


Selanjutnya, rencana pemotongan anggaran pada Ditjen. Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebesar Rp.43,25 Miliar meliputi kegiatan-kegiatan antara lain sebagai berikut:
·        Pada Direktorat Tata Ruang Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil rencana pemotongan sebesar Rp.881,5 juta berupa pengurangan volume penyusunan renstra wilayah pesisir.
·        Pada Direktorat Pesisir dan Laut rencana pemotongan sebesar Rp.837,99 Miliar berupa pengurangan volume Re-taksasi BMKT, perencanaan model wisata bahari kapal tenggelam, dan penyusunan kerentanan lingkungan kawasan pencemaran minyak.
·        Pada Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan rencana pemotongan sebesar Rp.2,32 Miliar berupa pengadaan kapal operasional Kawasan Konservasi Perairan dan survei potensi pemanfaatan karang hias.
·        Pada Direktorat Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil rencana pemotongan sebesar Rp.15,17 Miliar berupa pengurangan volume pengadaan mesin pengering berbasis  energi arus laut, pengadaan pembangkit listrik tenaga surya, bantuan prasarana pendukung mina wisata di pulau - pulau kecil, dan pemetaan pulau-pulau kecil di Papua dan Papua Barat.
·        Pada Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pengembangan Usaha rencana pemotongan sebesar Rp.21,82 Miliar berupa pengurangan volume Pengembangan Usaha Garam Rakyat di Lombok Timur dan pembangunan SPDN di 5 Lokasi.
·        Pada Sekretariat Direktorat Jenderal KP3K rencana pemotongan sebesar Rp.2,23 Miliar  berupa pengurangan volume kendaraan serta pekerjaan gedung dan bangunan.


Selanjutnya, rencana pemotongan anggaran pada Badan Litbang KP sebesar Rp.29,58 Miliar meliputi kegiatan-kegiatan antara lain sebagai berikut:
·        Pada Sekretariat Badan Litbang KP rencana pemotongan sebesar Rp.3,18 Miliar berupa pengurangan volume infrastruktur jaringan dalam rangka Reformasi Birokrasi, pengadaan mebelair, dan lain-lain.
·        Pada Pusat Pengkajian dan Perekayasaan Teknologi KP rencana pemotongan sebesar Rp.1,75 Miliar berupa pengurangan volume rancang bangun uji implementasi pemanfaatan energi arus pasut laut, dan pengadaan sarpras.
·        Pada Balai  Penelitian Perikanan Perairan Umum Palembang rencana pemotongan sebesar Rp.1,48 Miliar berupa pengurangan volume Rehabilitasi gedung Sekretariat SEAFDEC.
·        Pada Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan rencana pemotongan sebesar Rp.6,28 Miliar berupa pengurangan volume pengadaan peralatan laboratorium bioteknologi.
·        Pada Balai Penelitian dan Observasi Laut, Perancak, Bali rencana pemotongan sebesar Rp.1 Miliar berupa pengurangan volume pembangunan tanggul pengaman lingkungan kantor.
·        Pada 16 Satker lainnya (Pusat dan UPT) rencana pemotongan sebesar Rp.15,88 Miliar berupa efisiensi belanja modal dan belanja barang non operasional lainnya.


Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah-RI serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,

Selanjutnya, rencana pemotongan anggaran pada Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDMKP) sebesar Rp.9,13 Miliar meliputi kegiatan-kegiatan antara lain sebagai berikut:
·        Pada Pusat Penyuluhan rencana pemotongan sebesar Rp.961,144 juta berupa sisa kontrak sarana dan prasarana dan pengurangan volume kegiatan sosialisasi pemanfaatan Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK).
·        Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Tegal rencana pemotongan sebesar Rp.7,68 Miliar berupa pengurangan volume pembangunan sarpras pelatihan dan  pembangunan teknologi informasi pelatihan.
·        Pada BPPP Medan rencana pemotongan sebesar Rp.240 Juta berupa pengurangan volume kegiatan penguatan sarana Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP).
·        Pada BPPP Aer Tembaga rencana pemotongan sebesar Rp.250,5 Juta berupa pengurangan volume kegiatan penguatan sarana P2MKP.

Sedangkan pada unit kerja Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) rencana pemotongan anggaran sebesar Rp.16,03 Miliar pada BKIPM Kelas II Surabaya II Tanjung Perak berupa pengadaan tanah Instalasi Karantina Ikan (IKI) dan pematangan lahan, pengadaan peralatan lab dan sarana IKI, pengadaan kendaraan laboratorium.


Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah-RI serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,

Selanjutnya kami akan menyampaikan rancangan awal rencana kerja Pembangunan Kelautan dan Perikanan pada Tahun 2014


Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Tahun 2014 adalah tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2010-2014. Dalam rangka pencapaian target yang dituangkan di RPJM 2010-2014 maka Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyusun kerangka kerja dalam penyelesaian terget tersebut seperti yang ditunjukkan pada kerangka di bawah ini, dimana KKP telah berkomitmen untuk bersama-sama menjaga keberhasilan yang telah diraih dan mengejar capaian pembangunan yang belum terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan. Sebagai acuan yang mengarahkan pembangunan kelautan dan perikanan tersebut adalah dokumen Perencanaan Strategis (Renstra) pembangunan jangka menengah Kementerian Kelautan dan Perikanan yang disusun secara periodik lima tahunan.

Sebagai penjabaran dari visi dan misi yang hendak dicapai dalam pembangunan kelautan dan perikanan, telah ditetapkan target-target sasaran di dalam Indikator Kinerja Utama yang bersinergi dengan kebijakan minapolitan, industrialisasi dan blue economy yang selanjutnya diterjemahkan dalam program dan kegiatan yang disusun secara terukur dan sesuai  fokus kepada pencapaian sasaran target RPJMN 2010-2014 dengan pengarusutamaan berpijak kepada minapolitan, industrialisasi, blue economy, dan terkait Direktif Presiden  yaitu MP3KI/PKN, MP3EI, Lumbung Ikan, P4B dan Gender, sehingga visi dan misi KKP yakni “Daya Saing, Berkelanjutan dan Kesejahteraan” dapat tercapai.

  
Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah-RI serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,

Terkait dengan tema pembangunan nasional tahun 2014, sebagaimana yang tercantum dalam Perpres No. 39 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP)  2014, bahwa tema RKP Tahun 2014 yaitu Memantapkan Perekonomian Nasional untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat yang Berkeadilan. Dalam kaitan ini, kami sampaikan pula bahwa tema Rencana Kerja (Renja) KKP Tahun 2014 adalah Pembangunan Kelautan dan Perikanan untuk Penguatan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat melalui Industrialisasi  dengan Pendekatan Ekonomi Biru.


Sesuai dengan tema tersebut, maka arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2014 diarahkan untuk:
1.   Peningkatan daya saing perikanan melalui peningkatan produktivitas, efisiensi, kualitas produk, dan nilai tambah produk.
2.   Pengembangan dan pengawasan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dan ketertelusuran (traceability) produk hasil perikanan dan jaminan ketersediaan bahan baku ikan untuk konsumsi dan industri.
3.   Pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.
4.   Penguatan iptek kelautan dan perikanan.

Selanjutnya arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2014 diarahkan untuk :
5.   Peningkatan kesejahteraan nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar hasil perikanan, petambak garam, dan masyarakat pesisir lainnya.
6.   Percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi sektor kelautan dan perikanan di Koridor Ekonomi.
7.   Konservasi dan rehabilitasi sumberdaya kelautan dan perikanan serta pengelolaan pulau-pulau kecil dan upaya adaptasi dan mitigasi bencana dan perubahan iklim untuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
8.   Penguatan pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.

Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah-RI serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,

Target Indikator Kinerja Utama (IKU) KKP pada Tahun 2014 yang akan dicapai adalah :
1.     Pertumbuhan PDB perikanan sebesar 7,25 %
2.     Produksi perikanan sebesar 22,39 juta ton terdiri dari perikanan tangkap sebesar 5,50 juta ton dan perikanan budidaya sebesar 16,89 juta ton.
3.     Produksi garam rakyat sebesar 3,03 juta ton
4.     Nilai Tukar Nelayan/Pembudidaya Ikan sebesar 112
5.     Nilai ekspor hasil perikanan sebesar USD 6 miliar
6.     Tingkat Konsumsi ikan dalam negeri sebesar 38 kg per kapita
7.     Jumlah kasus penolakan ekspor hasil perikanan per negara mitra sebesar dibawah 10 kasus
8.     Luas Kawasan Konservasi Perairan (KKP) yang dikelola secara berkelanjutan sebesar 4,5 juta ha(penambahan 500 ribu ha)
9.     Jumlah pulau-pulau kecil, termasuk pulau kecil terluar yang dikelola sebanyak 30 pulau
10.  Persentase wilayah perairan bebas IUU Fishing dan kegiatan yang merusak sumberdaya KP sebesar 50%

Sedangkan prioritas Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun 2014 dalam Kerangka Minapolitan, Industrialisasi, dan Blue Economy, sebagai berikut:
1.   Pengembangan kawasan.
2.   Percepatan pelaksanaan pengentasan kemiskinan dalam rangka MP3KI.
3.   Pengembangan sarana prasarana kelautan dan perikanan dalam rangka MP3EI, LIN, P4B, dan lain-lain.
4.   Peningkatan penguasaan iptek.
5.   Penguatan kapasitas SDM.
6.   Pengembangan karantina ikan dan pegendalian mutu.
7.   Peningkatan kualitas lingkungan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil berbasis masyarakat.
8.   Peningkatan pengawasan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan.
9.   Peningkatan kualitas dan cakupan pencatatan data kelautan dan perikanan.


Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah-RI serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,

Direktif Presiden yang terkait dengan KKP antara lain mencakup Pemantapan perekonomian domestik yang berkeadilan meliputi program dan kegiatan MP3EI di 3 (tiga) Koridor Ekonomi; Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat dan peningkatan kesejahteraan rakyat meliputi dukungan kegiatan MP3KI (PNPM dan PKN) dan Shelter bencana. Sedangkan dan Isu Strategis nasional yang terkait dengan KKP adalah dukungan KKP dalam pencapaian Prioritas ke-5 yakni mewujudkan ketahanan pangan nasional dengan isu strategisnya adalah kesejahteraan petani/nelayan dan peningkatan produksi perikanan.
Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah-RI serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,

Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan No. 1949/M.PPN/04/2013 dan S-279/MK.02/2013 tentang Pagu Indikatif dan Rancangan Awal RKP Tahun 2014 menyebutkan bahwa  alokasi pagu indikatif Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah sebesar Rp. 5,480 triliun.
Setelah dilakukan pembahasan dalam pertemuan tiga pihak (trilateral meeting) antara KKP – Bappenas – Kementerian Keuangan pada 10 April 2013, serta berdasarkan Perpres No. 39 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2014, maka alokasi pagu anggaran KKP dalam RAPBN Tahun 2014 adalah sebesar Rp. 5,580 triliun, yang terdiri dari rupiah murni Rp. 5,004 triliun, PHLN Rp. 516,969 miliar, dan PNBP Rp. 59,274 miliar. 


Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah-RI serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,

KKP juga telah mengusulkan tambahan anggaran untuk Tahun 2014 sebesar Rp.1,89 Triliun, diantaranya untuk :
      Penambahan jumlah kapal > 30 GT sebagai pemenuhan target Inpres No 1 Tahun 2010 sebanyak  130 unit
      Lanjutan pembangunan Gedung GMB IV (multiyears)
      Penambahan 90 hari operasi kapal pengawas dengan alokasi anggaran
      Peningkatan kapasitas pengendalian impor dan pengendalian mutu hasil perikanan dalam rangka ketahanan pangan
      Penguatan infrastruktur 60 pulau-pulau kecil
      Penyusunan masterplan pulau-pulau kecil terluar berpenghuni
      Penyuluhan kelautan dan perikanan dalam rangka mendukung ketahanan pangan
      Pengembangan dan peningkatan daya saing pelabuhan perikanan
      Pengembangan Denfarm dan rehabilitasi saluran irigasi tersier tambak di lokasi MP3EI
      Pengembangan sarana dan prasarana pengolahan hasil perikanan dalam rangka ketahanan pangan, SLIN dan LIN
      Pengawalan implementasi direktif presiden bidang kelauatan dan perikanan
      Sistem data dan informasi stok ikan di 11 WPP
      dan lain-lain


Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah-RI serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,

Demikian telah kami sampaikan ringkasan pembahasan mengenai Pokok-Pokok APBN-P 2013 dan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun 2014.

Kami sangat mengharapkan masukan dan saran yang membangun, serta dukungan Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Yang Terhormat guna mewujudkan pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan yang akuntable dan tepat sasaran. Tanpa dukungan Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah akan sulit bagi kami untuk dapat melakukan langkah-langkah strategis dalam mencapai target prioritas pembangunan nasional di bidang kelautan  dan perikanan.

Terimakasih.
Billahittaufiq wal Hidayah,
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.


Jakarta, 5 Juni 2013
Menteri Kelautan dan Perikanan

Ttd

Sharif C. Sutardjo