SAMBUTAN
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN RI
PADA RAPAT KERJA DENGAN
KOMITE IV DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD)-RI
5 JUNI 2013
Ketua, Wakil Ketua,
dan para Anggota Komite IV Dewan
Perwakilan Daerah-RI
yang kami hormati,Yang kami hormati,
Saudara Menteri Pertanian RI,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua.
Pertama-tama marilah kita panjatkan
puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah mencurahkan Rahmat dan
Karunia-Nya kepada kita semua, sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan
Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI. Pada kesempatan ini kami menyampaikan banyak terima kasih atas
dukungan yang diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan serta kerja
sama yang telah berjalan dengan baik selama ini.
Semoga kerja sama tersebut dapat
terus berlanjut dan akan lebih baik lagi, sehingga harapan kita semua untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan melalui
pengembangan dan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan dapat terwujud,
serta dapat memberikan kontribusi pada pembangunan nasional.
Ketua, Wakil Ketua,
dan para Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah-RI serta Saudara Menteri Pertanian yang
kami hormati,
Sesuai agenda, pada Rapat Kerja hari ini, perkenankanlan
kami akan menyampaikan beberapa hal yakni :
1. Pokok-Pokok APBN-P 2013
2. Rancangan Rencana Kerja
Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun 2014
Ketua, Wakil Ketua,
dan para Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah-RI serta Saudara Menteri Pertanian yang
kami hormati,
Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet
tanggal 8 Mei 2013, dalam rangka Pengendalian Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)
dan Percepatan RAPBNP TA 2013, dimana salah satu langkah pengamanan pelaksanaan
APBN Tahun 2013 adalah Kebijakan Penghematan dan Pengendalian Belanja K/L Tahun
2013 dengan melakukan pemotongan pagu anggaran belanja (K/L) Tahun 2013.
Ketua, Wakil Ketua,
dan para Anggota Komite IV Dewan
Perwakilan Daerah-RI
serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,
Penghematan dan pengendalian belanja K/L tahun 2013 dilakukan
atas dasar adanya perkembangan
yang signifikan pada berbagai indikator ekonomi makro yang menjauh dari asumsi
yang ditetapkan dalam APBN 2013, sehingga diperlukan langkah-langkah
pengamanan APBN 2013, antara lain dengan:
• Pengendalian Subsidi BBM
• Penghematan
dan Pengendalian Belanja K/L
• Percepatan dan perluasan Program Perlindungan Sosial
• Pelebaran Defisit APBN 2013
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor
S-339/MK.02/2013 tanggal 14 Mei 2013 perihal Kebijakan Penghematan dan
Pengendalian Belanja Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2013 maka pemotongan
belanja Kementerian Kelautan dan
Perikanan untuk sharing the burden sebesar Rp 479,11 miliar (6,89% dari
pagu anggaran total atau 8,92% dari pagu rupiah murni diluar belanja
operasional dan belanja pendidikan),dengan tetap mengupayakan terpenuhinya kebutuhan anggaran dalam rangka
pencapaian outcome/output dari program/kegiatan prioritas nasional. Adapun teknis pelaksanaan pemotongan
dilakukan dengan pemblokiran anggaran oleh masing-masing K/L (self blocking).
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor
S-339/MK.02/2013 tanggal 14 Mei 2013 perihal Kebijakan Penghematan dan
Pengendalian Belanja Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2013 maka pemotongan belanja Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk sharing the burden sebesar Rp.479,11 Miliar, sehingga pagu anggaran Kementerian Kelautan
dan Perikanan dari Rp.7,077 Triliun setelah pemotongan menjadi Rp.6,598 Triliun.
Ketua, Wakil Ketua,
dan para Anggota Komite IV Dewan
Perwakilan Daerah-RI
serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,
Adapun rincian rencana pemotongan anggaran tahun 2013 per
Unit Kerja Eselon I, dapat kami uraikan sebagai berikut:
1. Sekretariat Jenderal rencana pemotongan sebesar Rp.42,356
Miliar dengan uraian kegiatan yang dipotong meliputi efisiensi belanja modal lainnya/aplikasi, kajian/jasa
konsultan, kegiatan dekonsentrasi, belanja barang non operasional, output
cadangan dan sisa-sisa kontrak.
2. Inspektorat Jenderal rencana pemotongan sebesar Rp.4,554
Miliar dengan uraian kegiatan yang dipotong meliputi belanja perjalanan dinas,
dan efisiensi belanja barang non operasional lainnya.
Selanjutnya Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap rencana pemotongan sebesar Rp.145,594 Miliar dengan uraian kegiatan
meliputi:
·
Direktorat Sumber Daya Ikan rencana pemotongan sebesar Rp.3,58 miliar meliputi pengurangan belanja
barang non operasional;
·
Direktorat Pelabuhan Perikanan rencana pemotongan sebesar Rp.84,44 miliar meliputi :
ü Pengurangan volume pembangunan PPI dari dana TP Provinsi
dan TP Kab/Kota di 24 lokasi yaitu Air Napal, Kota Agung, Tasik Agung, Larangan,
Morodemak, Sungai Kakap, Sukadana, Kuala, Teluk. Suak, Selakau, Teluk. Awang,
Balambang, Takalar, Lero, PUD Danau Mawang, Bulukumba, Kolaka, Inengo, Pontap,
Muncar, Tamperan, Sadeng, Glagah, Logending.
ü Pengurangan volume pembangunan sarana air bersih dan
pembangunan dermaga apung.
ü Efisiensi belanja barang non operasional.
·
Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkap
Ikan rencana pemotongan sebesar Rp.50,24 miliar berupa:
ü Pengurangan volume pembangunan kapal > 30 GT sebanyak 31 unit dari dana Tugas Pembantuan Provinsi meliputi
Provinsi Jambi, Bangka
Belitung, Banten, DKI, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi
Utara.
ü Pengurangan volume kegiatan laminasi kapal dan
pengadaan sarana penanganan ikan.
ü Efisiensi belanja barang non operasional.
·
Pada Direktorat Pelayanan Usaha Penangkapan Ikan rencana pemotongan sebesar Rp.746 Juta berupa efisiensi belanja non operasional.
·
Pada
Direktorat Pengembangan Usaha Penangkapan
Ikan rencana pemotongan sebesar Rp.5,1 Miliar
berupa efisiensi belanja non
operasional.
·
Pada Sekretariat Direktorat Jenderal
Perikanan Tangkap rencana pemotongan sebesar Rp.1,49 Miliar
berupa efisiensi belanja non operasional.
Selanjutnya rencana pemotongan anggaran pada Ditjen.
Perikanan Budidaya sebesar Rp.114,112 miliar meliputi kegiatan-kegiatan antara
lain sebagai berikut:
·
Pada Direktorat Perbenihan rencana pemotongan sebesar Rp.502,8 juta berupa pengurangan volume bantuan sarana
perbenihan kepada masyarakat, bantuan paket kebun bibit rumput laut, pengurangan kegiatan evaluasi kinerja dan pengurangan
kegiatan pengumpulan dan up-dating data perbenihan.
·
Pada Direktorat Produksi rencana pemotongan sebesar Rp.600,8 juta berupa pengurangan volume
kegiatan revitalisasi kolam
ikan, forum budidaya air laut/payau, pengembangan data statistik, pengawasan
pengadaan dan peredaran pakan.
·
Pada Direktorat Prasarana dan Sarana rencana pemotongan sebesar Rp.102 miliar berupa pengurangan kegiatan
rehabiltiasi dan penataan tambak udang.
·
Pada Direktorat Kesehatan Ikan dan Lingkungan
rencana pemotongan sebesar Rp.600 juta meliputi pengurangan volume
probiotik, benih ikan dan bahan uji.
·
Pada Direktorat Usaha Budidaya rencana pemotongan sebesar Rp.10 miliar meliputi kegiatan model
pengembangan usaha perikanan budidaya berbasis kelompok masyarakat, honor pokja
PUMP.
·
Pada Sekretariat Direktorat Jenderal
Perikanan Budidaya rencana pemotongan sebesar Rp.400 juta berupa
efisiensi perjalanan dinas.
Rencana pemotongan anggaran pada Ditjen. Pengawasan
Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp.13,539 Miliar meliputi
kegiatan-kegiatan antara lain sebagai berikut:
·
Pada Direktorat Kapal Pengawas rencana pemotongan sebesar Rp.10
Miliar berupa pengurangan volume longrange camera.
·
Pada
Direktorat Pemantauan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dan Pengembangan
Infrastruktur Pengawasan rencana pemotongan sebesar Rp.1,76 Miliar berupa
optimalisasi hasil lelang dan peralatan mini lab.
·
Pada
Direktorat Pengawasan Sumber Daya
Perikanan rencana pemotongan sebesar Rp.200
Juta berupa pengurangan pada sewa transportasi darat dan efisiensi belanja barang non operasional
lainnya.
·
Pada
Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan rencana pemotongan sebesar Rp.200
Juta berupa efisiensi perjalanan dinas.
·
Pada
Direktorat Penanganan Pelanggaran rencana pemotongan
sebesar Rp.162 Juta berupa optimalisasi biaya pemberkasan perkara.
·
Pada
Sekretariat Direktorat Jenderal PSDKP rencana pemotongan
sebesar Rp.100 Juta meliputi efisiensi belanja
barang non operasional lainnya.
·
Pada
Satker UPT rencana pemotongan sebesar Rp.1,1 Miliar meliputi optimalisasi
pengadaan barang/jasa, pembangunan kantor Pos
Wakatobi, pembangunan satker Banyuwangi, pengadaan lahan Pos
Tuhelu.
Ketua, Wakil Ketua,
dan para Anggota Komite IV Dewan
Perwakilan Daerah-RI
serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,
Rencana pemotongan anggaran pada Ditjen. Pengolahan dan
Pemasaran Hasil Perikanan sebesar Rp.61,07 Miliar meliputi kegiatan-kegiatan
antara lain sebagai berikut:
·
Pada Direktorat Pengolahan Hasil rencana pemotongan sebesar Rp.19,8 Miliar
berupa volume pembangunan
pabrik es di PPS Kendari dan Morotai, pengadaan peralatan kemasan di 2 lokasi,
pembangunan Cold Storage Brondong dan Banggai Kepulauan.
·
Pada Direktorat
Pengembangan Produk Non Konsumsi rencana pemotongan sebesar Rp.8,36 Miliar
berupa pengurangan volume pengadaan sarana, peralatan dan mesin untuk pengembangan industrilisasi berbasis produk
perikanan non konsumsi di wilayah MP3EI.
·
Pada Direktorat Usaha dan Investasi rencana pemotongan sebesar Rp.8,95 Miliar
berupa pengurangan volume pengembangan usaha pengolahan dan pemasaran berbasis kelompok masyarakat,
dan peningkatan kompetensi masyarakat penerima bantuan.
·
Pada Direktorat Pemasaran Luar
Negeri rencana pemotongan sebesar Rp.1 Miliar
berupa pengurangan kajian
dan jasa konsultansi.
·
Pada Direktorat Pemasaran Luar
Negeri rencana pemotongan sebesar Rp.3,18 Miliar
berupa pengurangan volume pengadaan sarana pemasaran (Mobil ATI, SPG berpendingin roda 4/6/10, dan
kios).
·
Pada
Sekretaris Direktorat Jenderal P2HP pemotongan rencana sebesar Rp.4,93 Miliar berupa pengurangan volume
studi industrialisasi
dan efisiensi belanja barang non operasional lainnya.
·
Pada UPT Balai Besar Pengembangan dan Pengendalian
Hasil Perikanan pemotongan rencana sebesar Rp.10 Miliar
berupa pengurangan volume kendaraan bina mutu, rehabilitasi gedung pengolahan dan pembangunan cold
storage.
Selanjutnya, rencana pemotongan anggaran pada Ditjen.
Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebesar Rp.43,25 Miliar meliputi kegiatan-kegiatan
antara lain sebagai berikut:
·
Pada Direktorat Tata
Ruang Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil rencana pemotongan
sebesar Rp.881,5 juta berupa
pengurangan volume penyusunan
renstra wilayah pesisir.
·
Pada Direktorat Pesisir
dan Laut rencana pemotongan sebesar Rp.837,99 Miliar
berupa pengurangan volume Re-taksasi BMKT, perencanaan model wisata bahari kapal tenggelam, dan
penyusunan kerentanan lingkungan kawasan pencemaran minyak.
·
Pada Direktorat Konservasi
Kawasan dan Jenis Ikan rencana pemotongan sebesar Rp.2,32 Miliar berupa
pengadaan kapal
operasional Kawasan Konservasi Perairan dan survei potensi pemanfaatan karang hias.
·
Pada Direktorat Pendayagunaan
Pulau-Pulau Kecil rencana pemotongan sebesar Rp.15,17 Miliar berupa
pengurangan volume pengadaan
mesin pengering berbasis energi arus
laut, pengadaan pembangkit listrik tenaga surya, bantuan prasarana pendukung
mina wisata di pulau - pulau kecil, dan pemetaan pulau-pulau kecil di Papua dan
Papua Barat.
·
Pada Direktorat Pemberdayaan
Masyarakat Pesisir dan Pengembangan Usaha rencana pemotongan sebesar Rp.21,82 Miliar berupa
pengurangan volume Pengembangan
Usaha Garam Rakyat di Lombok Timur dan pembangunan SPDN di 5 Lokasi.
·
Pada Sekretariat
Direktorat Jenderal KP3K rencana pemotongan sebesar Rp.2,23 Miliar
berupa pengurangan volume kendaraan serta pekerjaan gedung
dan bangunan.
Selanjutnya, rencana pemotongan anggaran pada Badan
Litbang KP sebesar Rp.29,58 Miliar meliputi kegiatan-kegiatan antara lain
sebagai berikut:
·
Pada Sekretariat Badan Litbang KP rencana
pemotongan sebesar Rp.3,18 Miliar berupa pengurangan volume infrastruktur jaringan dalam
rangka Reformasi Birokrasi, pengadaan mebelair, dan lain-lain.
·
Pada Pusat Pengkajian dan Perekayasaan
Teknologi KP rencana pemotongan sebesar Rp.1,75 Miliar berupa
pengurangan volume rancang
bangun uji implementasi pemanfaatan energi arus pasut laut, dan pengadaan
sarpras.
·
Pada Balai Penelitian Perikanan Perairan Umum Palembang rencana pemotongan sebesar Rp.1,48 Miliar berupa pengurangan
volume Rehabilitasi gedung
Sekretariat SEAFDEC.
·
Pada Balai Besar Penelitian dan Pengembangan
Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan rencana pemotongan sebesar Rp.6,28
Miliar berupa pengurangan volume pengadaan peralatan laboratorium bioteknologi.
·
Pada Balai Penelitian dan Observasi
Laut, Perancak, Bali rencana pemotongan sebesar Rp.1 Miliar berupa pengurangan volume
pembangunan tanggul
pengaman lingkungan kantor.
·
Pada 16 Satker lainnya (Pusat dan UPT) rencana pemotongan sebesar Rp.15,88 Miliar berupa efisiensi belanja modal dan
belanja barang non operasional lainnya.
Ketua, Wakil Ketua,
dan para Anggota Komite IV Dewan
Perwakilan Daerah-RI
serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,
Selanjutnya, rencana pemotongan anggaran pada Badan
Pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDMKP) sebesar
Rp.9,13 Miliar meliputi kegiatan-kegiatan antara lain sebagai berikut:
·
Pada Pusat Penyuluhan rencana pemotongan sebesar Rp.961,144 juta berupa sisa kontrak sarana dan prasarana dan pengurangan volume kegiatan sosialisasi pemanfaatan Pusat
Layanan Internet Kecamatan (PLIK).
·
Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan
Perikanan (BPPP) Tegal rencana pemotongan sebesar Rp.7,68 Miliar berupa pengurangan
volume pembangunan sarpras
pelatihan dan pembangunan teknologi
informasi pelatihan.
·
Pada BPPP Medan rencana pemotongan sebesar Rp.240 Juta berupa pengurangan volume
kegiatan penguatan sarana Pusat
Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP).
·
Pada BPPP Aer Tembaga rencana pemotongan sebesar Rp.250,5 Juta berupa pengurangan
volume kegiatan penguatan
sarana P2MKP.
Sedangkan pada unit kerja Badan Karantina Ikan
Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) rencana pemotongan
anggaran sebesar Rp.16,03 Miliar pada BKIPM Kelas II Surabaya II Tanjung Perak berupa pengadaan tanah Instalasi Karantina Ikan (IKI) dan pematangan lahan, pengadaan peralatan lab dan sarana IKI, pengadaan kendaraan laboratorium.
Ketua, Wakil Ketua,
dan para Anggota Komite IV Dewan
Perwakilan Daerah-RI
serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,
Selanjutnya kami akan
menyampaikan rancangan awal rencana kerja Pembangunan Kelautan dan Perikanan
pada Tahun 2014
Sebagaimana
kita ketahui bersama bahwa Tahun 2014 adalah tahun terakhir
pelaksanaan RPJMN 2010-2014. Dalam rangka
pencapaian target yang dituangkan di RPJM 2010-2014 maka Kementerian Kelautan
dan Perikanan telah menyusun kerangka kerja dalam penyelesaian terget tersebut seperti yang
ditunjukkan pada kerangka di bawah ini, dimana KKP telah
berkomitmen untuk bersama-sama menjaga keberhasilan yang telah diraih dan
mengejar capaian pembangunan yang belum terlaksana sesuai target yang telah
ditetapkan. Sebagai
acuan yang mengarahkan pembangunan kelautan dan perikanan tersebut adalah
dokumen Perencanaan Strategis (Renstra) pembangunan jangka menengah Kementerian Kelautan dan Perikanan yang disusun secara
periodik lima tahunan.
Sebagai penjabaran dari visi dan misi yang hendak dicapai dalam pembangunan kelautan dan
perikanan, telah ditetapkan
target-target sasaran di dalam Indikator
Kinerja Utama yang bersinergi dengan kebijakan minapolitan, industrialisasi dan
blue economy yang selanjutnya diterjemahkan
dalam program dan kegiatan yang disusun secara terukur dan
sesuai fokus kepada pencapaian sasaran target
RPJMN 2010-2014 dengan pengarusutamaan berpijak kepada minapolitan,
industrialisasi, blue economy, dan terkait
Direktif Presiden yaitu MP3KI/PKN,
MP3EI, Lumbung Ikan, P4B dan Gender, sehingga visi dan misi KKP yakni “Daya Saing, Berkelanjutan dan Kesejahteraan”
dapat tercapai.
Ketua, Wakil Ketua,
dan para Anggota Komite IV Dewan
Perwakilan Daerah-RI
serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,
Terkait dengan tema pembangunan nasional tahun 2014, sebagaimana yang
tercantum dalam Perpres No. 39 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah
(RKP) 2014, bahwa tema RKP Tahun 2014 yaitu
Memantapkan Perekonomian Nasional untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat yang
Berkeadilan. Dalam kaitan ini, kami sampaikan pula bahwa tema Rencana Kerja
(Renja) KKP Tahun 2014 adalah Pembangunan Kelautan dan Perikanan untuk
Penguatan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat melalui Industrialisasi dengan Pendekatan Ekonomi Biru.
Sesuai dengan tema
tersebut, maka arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2014
diarahkan untuk:
1.
Peningkatan
daya saing perikanan melalui peningkatan produktivitas, efisiensi, kualitas
produk, dan nilai tambah produk.
2.
Pengembangan
dan pengawasan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dan
ketertelusuran (traceability) produk hasil perikanan dan jaminan ketersediaan
bahan baku ikan untuk konsumsi dan industri.
3.
Pengembangan
sumber daya manusia kelautan dan perikanan.
4.
Penguatan
iptek kelautan dan perikanan.
Selanjutnya arah
kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2014 diarahkan untuk :
5.
Peningkatan
kesejahteraan nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar hasil perikanan,
petambak garam, dan masyarakat pesisir lainnya.
6.
Percepatan
dan perluasan pembangunan ekonomi sektor kelautan dan perikanan di Koridor
Ekonomi.
7.
Konservasi
dan rehabilitasi sumberdaya kelautan dan perikanan serta pengelolaan
pulau-pulau kecil dan upaya adaptasi dan mitigasi bencana dan perubahan iklim
untuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
8.
Penguatan
pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
Ketua, Wakil Ketua,
dan para Anggota Komite IV Dewan
Perwakilan Daerah-RI
serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,
Target Indikator
Kinerja Utama (IKU) KKP pada Tahun 2014 yang akan dicapai adalah :
1. Pertumbuhan PDB perikanan sebesar 7,25 %
2. Produksi perikanan sebesar 22,39 juta ton terdiri dari perikanan tangkap
sebesar 5,50 juta ton dan perikanan budidaya sebesar 16,89 juta ton.
3. Produksi garam rakyat sebesar 3,03 juta ton
4. Nilai Tukar Nelayan/Pembudidaya Ikan sebesar 112
5. Nilai ekspor hasil perikanan sebesar USD 6 miliar
6. Tingkat Konsumsi ikan dalam negeri sebesar 38 kg per kapita
7. Jumlah kasus penolakan ekspor hasil perikanan per negara mitra sebesar dibawah
10 kasus
8. Luas Kawasan Konservasi Perairan (KKP) yang dikelola secara berkelanjutan
sebesar 4,5 juta ha(penambahan 500 ribu ha)
9. Jumlah pulau-pulau kecil, termasuk pulau kecil terluar yang dikelola
sebanyak 30 pulau
10. Persentase wilayah perairan bebas IUU Fishing dan kegiatan yang merusak
sumberdaya KP sebesar 50%
Sedangkan
prioritas Pembangunan Kelautan
dan
Perikanan Tahun 2014 dalam
Kerangka Minapolitan, Industrialisasi, dan Blue Economy,
sebagai berikut:
1.
Pengembangan
kawasan.
2.
Percepatan
pelaksanaan pengentasan kemiskinan dalam rangka MP3KI.
3.
Pengembangan
sarana prasarana kelautan dan perikanan dalam rangka MP3EI, LIN, P4B, dan lain-lain.
4.
Peningkatan
penguasaan iptek.
5.
Penguatan
kapasitas SDM.
6.
Pengembangan
karantina ikan dan pegendalian mutu.
7.
Peningkatan
kualitas lingkungan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil berbasis
masyarakat.
8.
Peningkatan
pengawasan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan.
9.
Peningkatan
kualitas
dan cakupan pencatatan data kelautan dan perikanan.
Ketua, Wakil Ketua,
dan para Anggota Komite IV Dewan
Perwakilan Daerah-RI
serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,
Direktif
Presiden yang terkait dengan KKP antara lain mencakup Pemantapan perekonomian domestik
yang berkeadilan
meliputi program dan kegiatan MP3EI
di 3 (tiga) Koridor Ekonomi; Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat dan peningkatan
kesejahteraan rakyat meliputi dukungan kegiatan MP3KI (PNPM dan PKN) dan Shelter bencana. Sedangkan
dan Isu Strategis nasional yang terkait dengan KKP adalah dukungan KKP dalam
pencapaian Prioritas ke-5 yakni mewujudkan ketahanan pangan nasional dengan isu
strategisnya adalah kesejahteraan petani/nelayan dan peningkatan produksi perikanan.
Ketua, Wakil Ketua,
dan para Anggota Komite IV Dewan
Perwakilan Daerah-RI
serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,
Berdasarkan
Surat Edaran Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan No.
1949/M.PPN/04/2013 dan S-279/MK.02/2013 tentang Pagu Indikatif dan Rancangan
Awal RKP Tahun 2014 menyebutkan bahwa
alokasi pagu indikatif Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah sebesar
Rp. 5,480 triliun.
Setelah
dilakukan pembahasan dalam pertemuan tiga pihak (trilateral meeting) antara KKP
– Bappenas – Kementerian Keuangan pada 10 April 2013, serta berdasarkan Perpres
No. 39 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2014, maka alokasi pagu
anggaran KKP dalam RAPBN Tahun 2014 adalah sebesar Rp. 5,580 triliun, yang terdiri dari rupiah murni Rp. 5,004 triliun, PHLN Rp. 516,969 miliar, dan PNBP Rp.
59,274 miliar.
Ketua, Wakil Ketua, dan
para Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah-RI serta Saudara
Menteri Pertanian yang kami hormati,
KKP juga telah mengusulkan tambahan anggaran untuk Tahun 2014 sebesar Rp.1,89 Triliun,
diantaranya untuk :
•
Penambahan
jumlah kapal > 30 GT sebagai pemenuhan target Inpres No 1 Tahun 2010
sebanyak 130 unit
•
Lanjutan
pembangunan Gedung GMB IV (multiyears)
•
Penambahan
90 hari operasi kapal pengawas dengan alokasi anggaran
•
Peningkatan
kapasitas pengendalian impor dan pengendalian mutu hasil perikanan dalam rangka
ketahanan pangan
•
Penguatan
infrastruktur 60 pulau-pulau kecil
•
Penyusunan
masterplan pulau-pulau kecil terluar berpenghuni
•
Penyuluhan
kelautan dan perikanan dalam rangka mendukung ketahanan pangan
•
Pengembangan
dan peningkatan daya saing pelabuhan perikanan
•
Pengembangan
Denfarm dan rehabilitasi saluran irigasi tersier tambak di lokasi MP3EI
•
Pengembangan
sarana dan prasarana pengolahan hasil perikanan dalam rangka ketahanan pangan,
SLIN dan LIN
•
Pengawalan
implementasi direktif presiden bidang kelauatan dan perikanan
•
Sistem
data dan informasi stok ikan di 11 WPP
•
dan lain-lain
Ketua, Wakil Ketua,
dan para Anggota Komite IV Dewan
Perwakilan Daerah-RI
serta Saudara Menteri Pertanian yang kami hormati,
Demikian telah kami sampaikan ringkasan pembahasan
mengenai Pokok-Pokok APBN-P 2013 dan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun 2014.
Kami sangat mengharapkan masukan dan saran yang
membangun, serta dukungan Anggota Komite IV Dewan
Perwakilan Daerah Yang Terhormat guna mewujudkan pelaksanaan pembangunan
kelautan dan perikanan yang akuntable dan tepat sasaran. Tanpa dukungan Ketua, Wakil Ketua,
dan para Anggota Komite IV Dewan
Perwakilan Daerah akan sulit bagi kami untuk dapat melakukan
langkah-langkah strategis dalam mencapai target prioritas pembangunan nasional
di bidang kelautan dan perikanan.
Terimakasih.
Billahittaufiq wal Hidayah,
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.
Jakarta, 5 Juni 2013
Menteri Kelautan dan Perikanan
Ttd
Sharif C. Sutardjo