Kronologis
Kejadian Kerusuhan di Desa Wahang, Kecamatan Pinu Pahar, Lereng Wanggameti,
Sumba Timur
Pada Rabu, 18 Juli 2012 telah terjadi kerusuhan di
Desa Wahang, Kecamatan Pinu Pahar, Sumba Timur. Kerusuhan ini melibatkan
masyarakat yang menolak aktivitas pertambangan/eksplorasi yang akan dilakukan
oleh PT. Fathi Resources di desa tersebut dengan pihak Kepala Desa, pihak
perusahan dan beberapa warga yang mendukung pertambangan. Kejadian yang
berlangsung skitar pukul 10.00 Wita ini, telah menimbulkan 4 orang mengalami
luka-luka dan salah seorangnya dirujuk ke rumah sakit di Kota Waingapu. Selain
itu, 2 sepeda motor dan sebuah mobil “ranger” milik PT. Fathi dilempari dan
dirusak massa. Tak hanya itu, 5 rumah warga termasuk didalamnya yang menjadi
basecamp PT. Fathi juga rusak berat.
Semula warga hanya akan menemui kepala desa untuk
mempertanyakan kenapa perusahan tetap masuk padahal sudah ada surat penolakan
oleh warga. Tapi karena tidak mendapat tanggapan baik dari kepala desa. Kepala
desa juga mengatakan belum mendapatkan surat tertulis dari Bupati perihal
pelarangan aktivitas pertambangan di Wahang. Warga kecewa dengan tanggapan dari
kepala desa dan secara spontanitas melakukan penyerangan.
Kejadian ini terjadi akibat provokasi yang dilakukan
oleh pihak perusahan dengan melakukan aktivitas pra eksplorasi di desa mereka.
Warga kian marah karena titik-titik eksplorasi dilakukan di dekat rumah warga
dan gereja. Rata-rata hanya berjarak 50-100 meter dari tempat tinggal mereka.
Sejak semula mayoritas penduduk Wahang yang rata-rata berprofesi sebagai
Petani, peternak dan nelayan telah menolak rencana kehadiran perusahan tambang
di kampung mereka. Hal itu dibuktikan
dengan memberikan surat penolakan yang ditandatangani oleh 415 warga desa ke
berbagai pihak terkait di Sumba Timur pada 20 Mei 2012. Selain ke 415 warga
yang bertandatangan, ada ratusan kepala keluarga lainnya yang menolak
pertambangan di Wahang. Adapun pihak-pihak tersebut adalah Bupati Sumba Timur,
DPRD Sumba Timur, Kapolres Sumba Timur, Kodim Sumba Timur dan dinas-dinas
terkait lainnya termasuk pimpinan lembaga gerja. Dalam surat tersebut telah disampaikan oleh
warga bahwa mereka tidak mau lahan-lahan produktif mereka dijadikan lokasi
pertambangan. Faktanya memang bahwa desa Wahang yang terletak di pesisir
selatan pulau Sumba diapit oleh laut dan hutan taman nasional
Laiwangi-Wanggameti. Praktis tidak ada lahan kosong di desa tersebut yang dapat
dijadikan aktivitas pertambangan.
Selain bersurat, mereka juga telah
menemui Bupati Sumba Timur, Gideon Mbiliyora pada 6 Juni 2012. Dalam kesempatan
tersebut, bupati juga telah menyatakan mendukung penolakan warga dengan alasan
Desa Wahang berada dipesisir selatan dan diapit kawasan taman nasional. Bupati
juga menyatakan akan bertemu berbagai pihak terkait dan meminta kepala desa
untuk membatalkan kehadiran perusahan di kampong tersebut. Alasan lain yang
dikemukan warga yakni mereka sebagai kesatuan keluarga besar di desa mulai
mengalami ketidaknyamanan sosial akibat gesekan dengan kepala desa dan beberapa
warga yang mendukung tambang.
Pada kesempatan sosialisasi tambang
oleh pihak kecamatan dan pihak perusahan pun masyarakat secara mayoritas telah
menyatakan penolakan. Pihak kecamatan yang diwakili oleh Camat Andi Marumata Menyatakan
bahwa “yang menolak silakan terus menolak dan menerima silakan bekerja di
perusahan”.
Saat ini kondisi di kampung Wahang
masih dijaga oleh aparat keamanan dari Polres Sumba Timur untuk mencegah
terjadinya kegiatan pengrusakan lain oleh massa. Sedangkan Kepala Desa Wahang tengah
di Kantor polres waigapu untuk mengadukan kejadian yang terjadi dan melaporkan
sejumlah warga yang dituduh melakukan pengrusakan. Kabar dari warga, kini Ada
24 orang warga yang dilaporkan.