SDF

Ir. SARAH LERY MBOEIK - ANGGOTA DPD RI ASAL NTT - KOMITE 4, PANITIA PERANCANG UNDANG UNDANG(PPUU), PANITIA AKUNTABILITAS PUBLIK DPD RI TIMEX | POS KUPANG | KURSOR | NTT ON LINE | MEDIA INDONESIA | SUARA PEMBARUAN | KOMPAS | KORAN SINDO | BOLA | METRO TV | TV ON LINE | HUMOR
Sarah Lery Mboeik Translate
Arabic Korean Japanese Chinese Simplified Russian Portuguese
English French German Spain Italian Dutch
widgeo.net

Senin, 24 Februari 2014

KASUS PENYEKAPAN TKW ASAL NTT DI MEDAN OLEH MOHAR DAN AGENT PEREKRUT

KASUS DUGAAN PERDAGANGAN MANUSIA IDENTITAS KORBAN Nama : Eri Ndun Status : KawiN Tempat/Tanggal Lahir : Rote, 8 Nopember 1978 Pendidikan : SD Agama : Kristen Protestan Alamat Sebenarnya : RT/RW.02/01, Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang - NTT Alamat Berdasarkan KTP : RT/RW.002/003, Kelurahan Tarust, Kabupaten Kupang - NTT Kontak keluarga : 1. Jermias Nalle, HP. 081353888310 2. Christian Frans, HP. 08531238254 PENDAMPING 1. Sarah Lery Mboeik (Anggota DPD RI 2. Libby SinlaEloE (Rumah Perempuan 3. Paul SinlaEloE (PIAR NTT 4. Ian Haba Ora (FPAR) GAMBARAN KASUS: Karena saya sudah tidak sanggup disiksa lagi, maka saya berniat untuk kabur; saya ke lantai 4 apartemen dan berniat melompat, namun saya di cegah oleh seorang (kebangsaan India), yang berteriak “jangan, jangan, jangan,...”. banyak orang yang melihat kejadian itu, mereka pun mendobrak pintu apartemen, dan orang yang lain melapor ke polisi. Polisi pun datang, saya ditanya mengapa mau melompat. “saya bilang saya sudah tidak tahan berkerja disini karena saya di siksa terus”. Saat itu bos (Mohar) datang, dan tidak mengakuinya. Bahkan Mohar hanya menunjukkan anak buah yang lain berjumlah 6 orang saja. Sedangkan sebenarnya banyak pekerja lain yang disekap di lantai 5. Setelah mendengar keterangan saya dan Mohar, polisi menyuruh saya untuk tinggal dulu di tempat kerja dan berjanji akan datang lagi tanggal 13 Januari 2013. Setelah polisi pulang, Mohar memarahi dan mencaci maki saya dan mengancam saya. Keesokannya, saya dipanggil Mohar dan menunjukkan saya tiket, dan mengancam saya bahwa kalau polisi datang bilang tanggal 18 januari kamu akan pulang dan sudah ada tiketnya” Setelah itu, Mohar bilang “ pulang kupang jangan lapor polisi, karena gaji kamu saya sudah bayar polisi Rp 25 Juta, jadi jangan lapor polisi kalau tidak kamu yang akan masuk penjara.Saat saya akan pulang kupang, Mohar menyuruh pembantunya untuk membuatkan saya nasi dicampur kecap lalu digoreng. Setelah itu, nasi tersebut dilakukan prosesi seperti berdoa khas Cina dan mereka mengancam saya harus makan saat sampai bandara. Mohar memberikan saya uang Rp 50 ribu sebagai ongkos pulang sampai Kupang. Saat saya hendak berangkat ke Bandara, teman-teman pekerja yang lain memberitahukan pada saya untuk segera melapor ke Polisi dan pemerintah agar mereka juga dapat dipulangkan ke Kupang karena mengalami penyiksaan juga seperti saya Saya datang dari Rote ke Kupang, untuk berkerja. Sesampainya di Kupang, saya menginap di Oesapa Barat.Saat saya di Kupang, saya diajak oleh Ibu As Ndolu (saya pangkat Sepupu) untuk berkerja ke Jakarta. Setahu saya, Ibu As Ndolu sering mencari tenaga kerja perempuan untuk diberangkatkan ke luar daerah. Saat itu, Ibu As mengajak saya ke rumah Ibu Rebeka Ledoh di Lasiana karena menurut Ibu As, Ibu Rebeka adalah orang yang menyalurkan tenaga kerja ke Jakarta. Sesampainya di rumah Ibu Rebeka (Jumat,27 Februari 2012), kami tidak bertemu dengan Ibu Rebeka karena sedang ke pesta. Kami pun pulang. Sabtu siang, ibu As ditelepon ibu Rebeka yang memberitahukan bahwa sudah ada tiket untuk memberangkatkan saya ke Jakarta.Saya dan ibu As menemui Ibu Rebeka, namun sesampainya di sana, ibu Rebeka menyarankan saya untuk berkerja ke Medan. Saya pun menolak untuk diberangkatkan ke Medan.Ibu Rebeka bilang “kalau di Medan, kontrak kerja tiga tahun, gajinya Rp 26.000.000., (dua puluh enam juta rupiah). Saya tetap menolaknya Namun, ibu Rebeka datang ke rumah dan memarahi orang tua saya, dan mengancam untuk mengganti uang tiket, karena kami takut, maka kami meng-iya-kan untuk menuruti kemauan ibu Rebeka. Saya pun ke rumah ibu Rebeka, sesampainya di rumahnya, ibu rebeka melakukan prosesi yang saya tidak tahu apa artinya. Saat itu, ibu Rebeka memberikan saya air putih segelas penuh dicampur kapas dan dipaksa saya untuk minum, setelah itu, membasuh kepala saya dengan air sebanyak tiga kali. Menurutnya, itu penglihatan bahwa kerjamu akan baik di Medan. Setelah itu saya di Foto oleh Rebeka dan hari Senin () saya dikasih KTP beralamat Tarus, Kabupaten Kupang. Senin, saya berangkat ke Medan. Sampai di Medan kami dijemput oleh seseorang dan dibawa ke suatu tempat (saya ingat nama tempatnya Kuinino), kami di inapkan pada apartemen lantai satu, namun pintunya di kunci dari luar, kami diberitahukan untuk tinggal saja di dalam ruangan tersebut, HP setiap pekerja diambil dan dilarang untuk menghubungi keluarga maupun teman Setelah itu, saya disodorkan kontrak kerja dan menandatanganinya, tetapi saya tidak membacanya dengan baik karena disuruh cepat-cepat. Setelah itu, saya diberikan pakaian seragam. Namun, tidak pernah diberitahukan tentang gaji. Selama di tempat kerja, saya diberi makan nasi yang dicampur minyak, dan memaksa saya dan teman-teman untuk memakan nasi sampai habis. Selama di tempat kerja, kami disiksa. Saya dan teman-teman dipanggil bukan nama tetapi dipanggil “Lonte” dan dicaci maki, dan dipukul oleh pekerja-pekerja lama yang diperintahkan oleh bos kami (namanya Mohar). Setiap kali kami ke WC, persyaratannya harus bernyayi menyebutkan nama MOHAR, bahkan ada teman-teman lain yang membuang hajat ditempat karena tidak mampu menahan hajat. Setelah itu kami membersihkan hajat itu. Selama di tempat, rambut kami digunting hingga botak. Karena saya sudah tidak tahan lagi atas penyiksaan yang saya alami, saya pun berniat untuk pulang. Namun Mohar mengancam saya dan bilang “kamu datang ke sini uangnya sudah di kasih ke Ibu Rebeka”. Setelah itu, saya terus mendapat hinaan dan makian, bahkan sering dipukul oleh pekerja lain. Saya tidak dikasih makan lagi, hanya minum air dan makan ikan tembang busuk. HARAPAN DARI KORBAN: 1. Gaji di dap 2. Kepastian hukum akan penyiksaan yang saya alami. 25 orang yang nasib sama dengan saya dan ada yang lebih buruk lagi agar dapat dipulangkan. NAMA dari teman-teman tersebut adalah: 1. Enjel asal Amanatun sakit parah 2. Yeni Takari 3. Yuli Ndolu asal Rote sakit parah 4. Manda 23 tahun asal Nakmofa sakit parah 5. Meri 16 tahun asal KapaN 6. Nia 35 tahun asal Kapan sedang munta darah 7. Feni 35 Tahun asal Kapan 8. Sinta 23 tahun asal Takari 9. Rina 25 tahun asal Soe 10. Citra 21 tahun asal Rote Pantai Baru 11. Fero 23 tahun asal Amanatun 12. Marni 22 tahun asal Kapan 13. Erni 23 tahun asal Kapan 14. Rista 23 tahun asal Soe 15. Eni 21 tahun asal Takari 16. Lis 40 tahun asal Kupang Lasiana 17, Atik 21 tahun asal Soe 18. Antri 14 tahun asal Kefa 19. Deli 35 tahun asal Kefa 20. Maria 23 tahun asal Belu 21. Yance 18 tahun asal Belu 22. Sutri 20 tahun asal Belu 23. Norce 16 thn asal Nakmofa 24. Ida 14 thn asal Kapan 25. Ima 23 tahun asal Belu 26. Ana, 18 tahun asal Kefa bekerja selama 1 Tahun 5 bulan, Sudah dikirim pulang 18 Mei 2012 SARAH LERY MBOEIK