SDF

Ir. SARAH LERY MBOEIK - ANGGOTA DPD RI ASAL NTT - KOMITE 4, PANITIA PERANCANG UNDANG UNDANG(PPUU), PANITIA AKUNTABILITAS PUBLIK DPD RI TIMEX | POS KUPANG | KURSOR | NTT ON LINE | MEDIA INDONESIA | SUARA PEMBARUAN | KOMPAS | KORAN SINDO | BOLA | METRO TV | TV ON LINE | HUMOR
Sarah Lery Mboeik Translate
Arabic Korean Japanese Chinese Simplified Russian Portuguese
English French German Spain Italian Dutch
widgeo.net

Kamis, 08 September 2011

Pertimbangan APBN 2011 oleh Sarah Lery Mboeik

Pertimbangan APBN 2011 oleh Sarah Lery Mboeik, masukan dr yuna

Dari data kapasitas fiskal, sulit kalau kita melihat transfer daerah lewat perspektif indonesia timur, kecenderungan disparitas tinggi di Indonesia Timur terutama karena ada daerah penghasil SDA memiliki kapasitas fiskal tinggi. Saya melihat ada dua kategori Indonesia Timur : Daerah Kaya, Penduduk Miskin (seperti Papua) dan Daerah Miskin Penduduk Miskin (seperti NTT). Dari perspektif transfer daerah, analisis NTT dapat disampaikan sbb:

1.Indeks kapasitas fiscal NTT terendah sebesar 0,2974 atau nomor 2 setelah NTB. Artinya, kemampuan keuangan NTT rendah, namun penduduk miskinnya banyak
2.Berapa Banyak Anggaran Pusat yang mengucur ke NTT (APBN 2010)?
3.DBH Pajak NTT nomor urut 9 terendah dengan kisaran Rp. 350 milyar
4.Sebagai daerah yang tidak memiliki SDA, DBH Sumber Daya Alam NTT nomor 4 terendah kurang dari 1 milyar pertahunnya
5.Rendahnya kemampuan keuangan daeran NTT, DAU berada pada urutan 9 tertinggi 6 trilyun secara akumulatif
• DAK berada pada urutan ke 7 tertingi 1,3 trilyun
• Dana Dekonsentras urutan 10 terbesar Rp. 1 trilyun
• Dana Tugas Pembantuan urutan ke 6 terbesar Rp. 600 milyar
6.Analisis: Komposisi belanja dari pusat menunjukan:
•NTT daerah yang miskin sumber daya alam, DBHnya sedikit, Daerah dengan penduduk miskin, DBH pajak rendah
•NTT lebih banyak ditopang dari belanja pusat (DAU, DAK, DEKON, Tugas Pembantuan)
•Lalu kenapa NTT tetap miskin dan mengalami ritual kelaparan, karena : Dana-dana dari pusat yang menopang NTT (DAU, DAK, DEKON, Tugas Pembantuan) sudah ditentukan oleh Pusat. Daerah hanya menjadi tukang catat aja di APBD uang yang mengalir tanpa penya kewenangan. Kecuali DAU walalupun tidak ditentukan programnya, namun 80% habis untuk membayar belanja pegawai, Sedangkan DAK sudah ditentukan peruntukan alokasinya secara seragam seluruh Indonesia. Dekonsentrasi dan tugas pembantuan merupakan program kementerian/Lembaga yang juga sudah ditentukan programnya dari Pusat. Hal ini yang menyebabkan anggaran dari pusat tidak efektif mengatasi kemiskinan di NTT.

7.Kemiskinan di NTT masih dipandang sebatas proyek oleh pusat. Berapapun besar anggaran Pusat yang dikucurkan ke NTT tidak akan menyelesaikan persoalan kemiskinan, sepanjang masih bersifat top down dari pusat

8.Kemiskinan di NTT juga tidak akan pernah berkurang mengingat tinggi nya tingkat penyimpangan anggaran di NTT. Berdasarkan Hasil AUDIT BPK Semester II tahun 2009 NTT merupakan daerah dengan Nilai temuan penyimpangan anggaran tertinggi dengan total Rp. 106 Milyar dengan jumlah kasus 47 kasus, lebih tinggi dari daerah-daerah yang memiliki APBD besar seperti RIAU, KALTIM dan DKI Jakarta.

9.Untuk itu DPD harus memperjuangkan revisi UU Perimbangan Keuangan PUSAT-DAERAH yang lebih adil, sekarang ini semakin banyak dana-dana liar ke daerah pada nomenklatur dana penyesuaian yang di mainkan oleh para mafioso